“Korupsi: Luka Lama yang Masih Kita Rawat dengan Baik”

Spread the love

(Refleksi Hari Anti Korupsi, 9 Desember)

Setiap 9 Desember, Indonesia mendadak terasa seperti negara yang sangat optimistis soal masa depan. Banner anti-korupsi dipasang di mana-mana, seminar penuh jargon digelar, dan media sosial dibanjiri quotes motivational ala “Korupsi adalah musuh bersama.” Ironisnya, kalau korupsi benar-benar musuh bersama, harusnya musuhnya sudah kalah sejak zaman Orde Baru. Tapi seperti mantan toxic, ia selalu menemukan cara untuk kembali.

Korupsi bukan cuma masalah politik; dia semacam pola relasi yang memanjangkan tangan-tangan gelap ke dalam sistem. Dalam studi klasik, korupsi didefinisikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi (Rose-Ackerman, 1999). Definisi ini sederhana, tapi praktiknya seperti labirin—setiap tikungan ada pintu rahasia baru. Kayak main game RPG, cuma bedanya ini game merusak negara.

Yang bikin masalah tambah pelik, budaya patronase di Indonesia turut menjadi komposisi penting dalam racikan korupsi. Para ahli menyebutnya sebagai “korupsi yang dibungkus solidaritas” (Scott, 1972). Lo tau sendiri kan, solidaritas versi orang sini kadang lebih mirip permintaan balas budi yang harus dibayar kontan, lengkap dengan kode-kode sosial yang bikin serba salah kalau mau menolak.

Di level psikologis, perilaku koruptif sering muncul bukan karena seseorang “jahat sejak lahir,” tapi karena interaksi antara tekanan sosial, kesempatan, dan rasionalisasi moral (Anand et al., 2004). Dengan kata lain: ketika peluang terbuka, norma lemah, dan hati bisa diajak kompromi, manusia yang tadinya idealis pun bisa berubah jadi villain tanpa soundtrack dramatis.

Sosiolog menambahkan bahwa korupsi tumbuh subur ketika jarak antara masyarakat dan institusi terlalu lebar, menciptakan apa yang disebut “ketidakpercayaan sistemik” (Putnam, 1993). Ketika rakyat memandang negara sebagai entitas jauh yang tak peduli pada mereka, maka muncul pembenaran: “ya wajar dong kalau gue ngambil jatah sedikit, toh mereka di atas juga begitu.”

Setiap Hari Anti Korupsi, kita sering sibuk menghujat “para pejabat nakal,” padahal korupsi itu bukan cuma urusan gedung tinggi dan jas mahal. Korupsi juga bisa berbentuk mikro: nitip absen kuliah, nyalip antrean pakai kenalan, atau “uang rokok” biar urusan cepat beres. Bentuk kecil ini sering dianggap remeh, padahal menurut teori moral development, kebiasaan-kebiasaan kecil adalah pondasi yang membentuk perilaku tidak etis di level lebih besar (Kohlberg, 1981). Jadi jangan kaget kalau budaya korupsi sulit mati—kita semua, tanpa disadari, ikut menyiramnya.

Namun refleksi ini bukan sekadar saling tuding. Justru ini momen untuk menengok ke dalam: apakah kita benar-benar membenci korupsi, atau hanya tidak suka ketika bukan kita yang melakukannya? Pertanyaan pahit, tapi perlu.

Yang bikin agak menghibur—dalam cara yang gelap—adalah fakta bahwa bangsa ini tetap punya daya tahan sosial yang luar biasa. Kita tetap bercanda, tetap bikin meme, tetap ngopi sambil debat. Dan sebenarnya, dalam humor itu, ada harapan. Sebab humor adalah mekanisme coping kolektif ketika realitas terlalu menyesakkan (Kuipers, 2015). Kalau kita masih bisa menertawakan absurditas bangsa, artinya kita masih punya tenaga untuk memperbaikinya.

9 Desember bukan sekadar seremoni. Ia adalah alarm yang berbunyi tiap tahun, mengingatkan bahwa korupsi bukan cuma soal hukum, tapi soal karakter bangsa. Dan karakter tidak berubah hanya dengan aturan—ia berubah lewat kebiasaan kecil, keputusan sehari-hari, keberanian menolak ajakan “nggak enak” yang merusak integritas.

Jadi, di Hari Anti Korupsi ini, mungkin yang paling penting bukan tanya: “Kapan pejabat berhenti korupsi?”
Tapi: “Kapan kita berhenti memaklumi korupsi yang dimulai dari diri sendiri?”

Karena perang ini tidak dimenangkan dengan pedang besar, tapi dengan luka-luka kecil yang berani kita hadapi setiap hari. Dan mungkin, hanya mungkin, itu awal dari cerita yang berbeda.

Pilihan ada di diri masing-masing, kita cukup dewasa untuk menyadari resiko setiap keputusan, berproses adalah awal membuat perubahan dan tidak ada yg sia-sia.

DAFTAR PUSTAKA

1. Rose-Ackerman, S. (1999). Corruption and Government: Causes, Consequences, and Reform. Cambridge University Press.
2. Scott, J. C. (1972). Comparative Political Corruption. Prentice-Hall.
3. Anand, V., Ashforth, B. E., & Joshi, M. (2004). Business as Usual: The Acceptance and Perpetuation of Corruption in Organizations. Academy of Management Executive.
4. Putnam, R. D. (1993). Making Democracy Work: Civic Traditions in Modern Italy. Princeton University Press.
5. Kohlberg, L. (1981). The Philosophy of Moral Development. Harper & Row.
6. Kuipers, G. (2015). Good Humor, Bad Taste: A Sociology of the Joke. De Gruyter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *